http://picasion.com/i/1TDhz/
Home » » Badrul Munir Batal Meninggalkan Kursi Wakil Gubernur

Badrul Munir Batal Meninggalkan Kursi Wakil Gubernur

Written By ntbmilikbersama on 26 Mei, 2013 | Minggu, Mei 26, 2013

Wakil Gubernur NTB H. Badrul Munir gagal meninggalkan kursi wakil gubernur, hal ini sesuai dengan hasil keputusan pada rapat paripurna DPRD NTB yang digelar pada hari jumat (24/05). Namun keputusan itu berlaku tidak valid disebabkan mayoritas anggota dewan berpendapat bahwa pengambilan keputusan belum prosedural
Salah satunya anggota DPRD NTB dari farksi PKS Johan Rosihan mengatakan, lembaga legislatif tidak bisa mengambil keputusan hanya dengan selembar surat tembusan. Ia menghendaki agar badan musyawarah DPRD NTB menetapkan sebuah mekanisme khusus sebelum dibawa ke dalam persidangan. Jabatan wakil gubernur adalah pejabat negara sehingga menyetujui pemberhetian pejabat negara tidak sederhana.
Pada saat sidang paripurna DPRD NTB yang dipimpin oleh H.L. Syamsir dipenuhi hujan intrupsi dari anggota dewan. Nurdin Ranggabarani dari fraksi PPP mengatakan, pihaknya belum memahami substansi persidangan yang digelar saat ini, pasalnya surat pengunduran diri wagub tidak dipegang oleh semua anggota dewan.
Rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda meminta persetujuan pengunduran diri wagub H badrul Munir diagendakan pukul 09.00 Wita hari Jumat. Namun sampai pukul 11.00 Wita, jumlah anggota dewan belum kuorum. Dari 55 anggota dewan, baru 37 orang yang menghadiri undangan.
Pimpinan sidang H.L Moh Syamsir melakukan skorsing sidang paripurna sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Mayoritas anggota dewan menghendaki agar dilakukan rapat dengan seluruh pimpinan fraksi untuk menentukan mekanisme persetujuan pengunduran diri wagub.
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. NTB Milik Bersama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger