Komisi
Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan anggota Majelis Syuro Partai
Keadilan Sejahtera, Soeripto. Mantan anggota Komisi III DPR ini
diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap impor daging sapi dan
pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Usai diperiksa, kepada para wartawan di Gedung KPK, Soeripto menuturkan dirinya tidak tahu menahu tentang sosok Ahmad Fathanah. “Saya tidak kenal (Ahmad Fathanah),” kata Soeripto, Jumat (24/5/2013).
Usai diperiksa, kepada para wartawan di Gedung KPK, Soeripto menuturkan dirinya tidak tahu menahu tentang sosok Ahmad Fathanah. “Saya tidak kenal (Ahmad Fathanah),” kata Soeripto, Jumat (24/5/2013).
Selama
menjadi anggota Majelis Syuro PKS, dia juga membantah pernah berurusan
dengan Ahmad Fathanah dalam urusan impor daging sapi.
“Kenal saja nggak, bagaimana mau berurusan. Saya tidak tahu, yang berkaitan dengan Ahmad Fathanah. Majelis tidak ikut-ikut masalah operasional. Majelis berkaitan dengan bahan kebijakan yang akan dirumuskan,” pungkasnya.
Pria berkepala plontos tersebut diperiksa selama enam jam oleh penyidik sebagai saksi Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan suap impor daging
“Kenal saja nggak, bagaimana mau berurusan. Saya tidak tahu, yang berkaitan dengan Ahmad Fathanah. Majelis tidak ikut-ikut masalah operasional. Majelis berkaitan dengan bahan kebijakan yang akan dirumuskan,” pungkasnya.
Pria berkepala plontos tersebut diperiksa selama enam jam oleh penyidik sebagai saksi Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan suap impor daging
0 comments:
Posting Komentar