http://picasion.com/i/1TDhz/
Home » » Benarkah Ustad Yusuf Mansur Ditahan? Lalu Karena Kasus Apa? Semoga Dimudahkan!

Benarkah Ustad Yusuf Mansur Ditahan? Lalu Karena Kasus Apa? Semoga Dimudahkan!

Written By ntbmilikbersama on 25 Mei, 2013 | Sabtu, Mei 25, 2013

ustad yusuf mansurUstadz Yusuf Mansur diamankan petugas Bea Cukai Batam di Pelabuhan Internasional Batam Center, pada Jumat (17/05) sore. Yusuf diperiksa petugas karena membawa uang tunai sebesar 1,5 juta ringgit Malaysia atau setara Rp4 miliar.

Yusuf ditangkap petugas saat akan menuju ruang kedatangan. Ustadz muda itu diketahui baru turun dari kapal yang membawanya dari Situlang Laut Malaysia. Uang tunai tersebut disimpan dalam dua tas koper.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Kunto Prasti membenarkan pemeriksaan terhadap Ustadz Mansyur. Kunto mengatakan, pemeriksaan terhadap ustadz berkaitan
dengan jumlah uang yang dibawanya 
 “Sesuai aturan yang berlaku, uang yang dibawa masuk atau pun keluar dari wilayah Kepabeanan RI dalam jumlah di atas Rp100 juta wajib untuk dilaporkan,” kata Kunto.

Dikatakan Kunto, Ustadz Mansur mengaku jika uang tersebut merupakan sumbangan dari warga Indonesia di Malaysia untuk keperluan pembangunan pesantren.

Sementara itu, Ustadz Mansur menjelaskan, pihak Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center hanya memeriksa, tidak menahannya. “Itu prosedur biasa dari temen-temen di pelabuhan, orang bawa tas pasti diperiksa. Nggak ada masalah diperiksa, namanya diperiksa, silakan aja,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Daarul Qur’an itu, Rabu (22/05).

Meski demikian, Ustadz Mansur mengakui saat itu memang terjadi miss communication antara pihaknya dan petugas. Akibatnya, Ustadz Yusuf dikenakan denda oleh pihak Bea Cukai Pelabuhan, yakni menggelar Tausyiah di Kantor Bea Cukai Batam
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. NTB Milik Bersama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger