http://picasion.com/i/1TDhz/
Home » » Datangi KPK, Ust.Hilmi Beri Contoh Kenegarawanan buat SBY dan Mega

Datangi KPK, Ust.Hilmi Beri Contoh Kenegarawanan buat SBY dan Mega

Written By ntbmilikbersama on 17 Mei, 2013 | Jumat, Mei 17, 2013

Mari ikuti kutipan berita-berita di bawah ini... dan ambilah kesimpulan...




Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 14 Mei 2013

KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5/2013) untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.

Hilmi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.45 WIB dengan dikawal sejumlah orang. Kedatangan Hilmi ini sempat luput dari perhatian wartawan. Berbeda dengan saksi-saksi pada umumnya yang turun dari mobilnya persis di depan pintu Gedung KPK, Hilmi justru memilih jalan kaki dari parkiran samping Gedung KPK menuju pintu masuk. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Hilmi yang mengenakan pakaian serba putih itu tidak berkomentar. Dia hanya tersenyum kemudian langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Tak lama setelah Hilmi tiba di Gedung KPK, tampak anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi PKS Abubakar Al Habsyi memasuki Gedung KPK untuk mendampingi Hilmi. Tampak pula sejumlah anggota Majelis Syuro PKS ikut mengawal Hilmi.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hilmi tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/5/2013) pekan lalu. Hilmi tidak hadir dengan alasan tengah mengikuti acara lain yang dijadwalkan lebih dulu ketimbang pemeriksaan KPK. KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi.

(http://nasional.kompas.com/read/2013/05/14/09073083/Hilmi.Aminuddin.Penuhi.Panggilan.KPK)



Megawati Tidak Penuhi Panggilan, KPK Pastikan Tidak Akan Panggil Kedua Kalinya
Senin, 21 Februari 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak akan memanggil mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi meringankan bagi sejumlah tersangka kasus cek pelawat.

“Kita tidak akan panggil Bu Mega untuk kedua kalinya, meskipun pada Senin (21/2) ini beliau tidak datang memenuhi panggilan KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/2).

Menurut Johan, KPK tidak berkepentingan dengan dijadikannya Megawati sebagai saksi meringankan. Karena, Megawati tidak memiliki hubungan dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. “Megawati itu kan urusannya partai. Sedangkan kasus cek pelawat ini bukan urusan partai, tapi urusan DPR,” ujarnya.

Johan mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi permintaan sejumlah tersangka dari PDIP yang meminta untuk menghadirkan Megawati sebagai saksi meringankan. Aturan hukum membolehkan seorang tersangka memohon untuk dihadirkan saksi meringankan.

“Selebihnya, KPK selaku penegak hukum menyerahkan segala keputusan kepada Megawati untuk menghadiri atau tidak pemanggilan itu,” ujarnya.

Pada Senin (21/2) ini, Megawati tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi meringankan bagi sejumlah tersangka dari PDIP, yaitu Max Moein dan Poltak Sitorus. Pada kesempatan itu, Megawati diwakili oleh Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedia Panjaitan. Mereka menjelaskan mengenai ketidakhadiran pemimpinnya itu. Menurut mereka, Megawati tidak ada hubungannya dengan kasus cek pelawat.

(http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/11/02/21/165270-minta-penjelasan-amplop-dsw-jamwas-utus-inspektur-ke-kpk)



IPW Sarankan KPK Panggil SBY 
Minggu, 30 Desember 2012

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengatakan untuk mengungkapkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan para kader Partai Demokrat, KPK harus berani memanggil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemanggilan ini menurutnya sangat penting karena sebagai ketua dewan pembina, SBY harus ditanyakan sejauh mana dirinya mengetahui keterlibatan kader-kadernya, dalam berbagai kasus korupsi yang ada.

“KPK harus berani memanggil SBY sebagai saksi, bukan sebagai presiden tapi sebagai ketua dewan pembina. Pemanggilan SBY sebagai ketua dewan Pembina, tidak memerlukan banyak prosedur. SBY harus ditanyakan sejauh mana dirinya mengetahui kasus-kasus yang melibatkan para kader-kadernya, termasuk dugaan korupsi terhadap Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum,” ujar Neta dalam diskusi relfeksi akhir tahun "Membedah Demokratisasi dan Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin.

Kata Neta sebagai ketua dewan pembina, SBY tentu mengetahui permainan politik uang dalam kongares PD beberapa waktu lalu di Bandung, Jawa Barat. “Tentunya dia tahu benar jika memang Anas memainkan politik uang. Nah dari sini KPK bisa juga mendapatkan bukti-bukti darimana uang itu didapat dari informasi yang bisa diperoleh dari pengakuan SBY,” tegasnya.

Selain itu sebagai presiden yang juga menjadi atasan Menteri Pemuda dan Olah Raga saat itu, Andi Malarangeng, SBY juga bisa ditanyakan sejauh apa dirinya mengetahui mengenai penggelembungan anggaran oleh kemenpora untuk Hambalang.

“Apakah hal itu diketahui dan dibahas dalam rapat kabinet. Ini juga penting karena dari sana akan ketahuan siapa juga sebenarnya yang bermain dalam kasus ini,” tandasnya
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. NTB Milik Bersama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger