Home »
» Fitnah LHI, Ijin Pengacara Farhat Abbas Terancam Dicabut
Fitnah LHI, Ijin Pengacara Farhat Abbas Terancam Dicabut
Written By ntbmilikbersama on 15 Mei, 2013 | Rabu, Mei 15, 2013
Advokat Farhat Abbas terancam tak bisa lagi beracara. Tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) berencana melaporkan suami Nia Danyati itu ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Kami tegaskan, kami akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Farhat Abbas," kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, ketika berbicara dalam forum Indonesia Lawyer Club, di Jakarta, Selasa malam (14/5).
Zainuddin menjelaskan laporan atas Farhat yang kini jadi pengacara Vitalia Seshya dibuat karena dia menyebut kelakuan Luthfi dan Ahmad Fathanah sebelas dua belas alias sama-sama doyan perempuan.
Selain ke Peradi, tim kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq juga akan melaporkan Farhat ke kepolisian. Ucapan Farhat tersebut, tegas Zainuddin, harus dipertanggungjawabkan secara pidana.
"Kita akan laporkan Farhat dengan delik pidana," katanya.
Saat ini Farhat Abbas terdaftar sebagai caleg dari Partai Demokrat Dapil DKI III. Agenda apa yang sedang dimainkan Abbas. Apakah mungkin Abbas turut menjadi salah satu pemain yang ikut meramaikan kisruh yang sedang dialamatkan ke PKS?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar