Karena surat keterangan jasmani dan rohani yang belum dilengkapi, menyebabkan bakal caleg PKS tak memenuhi syarat verifikasi awal Daftar Caleg Sementara (DCS) KPU.
Setelah semua persyaratan diajukan ke KPU, ternyata ada perbedaan persepsi pada syarat “surat keterangan dokter”. Surat keterangan dokter tersebut harus dilengkapi dengan surat keterangan jasmani dan rohani dari psikolog.
“Ternyata harus surat keterangan jasmani dan rohani dari psikolog jadi kita harus psikotes,” jelas Kepala Divisi Humas PKS Mardani saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2013).
“Jadi kalau 100 persen tidak lulus karena ada perbedaan persepsi dengan KPU. Menurut kita keterangan sehat jasmani dan rohani cukup dari dokter,” lanjut Mardani.
Tapi PKS akan memenuhi persyaratan KPU. PKS akan menggelar psikotes bagi semua calegnya.
“Itu sih sederhana, tinggal kita ke RSUD yang memiliki bagian kejiwaan untuk psikotes sebanyak 342 pertanyaan yang dibolak-balik itu,” pungkasnya.
“Kita akan lakukan perbaikan, tes psikotes tiga jam selesai,” tandas Mardani.
Menurut Mardani, persiapan pencalegan PKS sudah matang. Pencalegan dikoordinasi oleh panitia nasional.
“Sebenarnya ada 5 syarat yakni surat DPP yang diteken presiden dan sekjen, KTP, KTA, surat keterangan dokter, dan terdaftar sebagai pemilih di TPS, semuanya lengkap,” katanya.
Kelengkapan berkas sebagai syarat administrasi yang wajib dipenuhi dan disertakan partai saat membawa DCS ke KPU yaitu, KTP, kartu anggota partai (KTA), ijazah (minimal SLTA), keterangan dokter, dan keterangan terdaftar sebagai pemilih
Sumber : pkspiyungan
0 comments:
Posting Komentar