Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan
Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan
Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian
ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun.
Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima
seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu bertulis) di dusun
Padende Kecamatan Donggo menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni
manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas
bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan
penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut
dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai.
Disamping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal
dari Sulawesi Selatan, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan
Maluku.
Kerajaan Bima dahulu terpecah -pecah dalam kelompok-kelompok kecil
yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai
lima wilayah yaitu : 1. Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima
Tengah 2. Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan 3.
Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat 4. Ncuhi
Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara 5. Ncuhi Dorowani,
memegang kekuasaan wilayah Bima Timur. Kelima Ncuhi ini hidup
berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu
mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut
kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut, yang bertindak selaku
pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa
berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal
dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh
masyarakat Bima. Cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata
yang mempunyai 5 orang putra yaitu :
1. Darmawangsa
2. Sang Bima
3. Sang Arjuna
4. Sang Kula
5. Sang Dewa
Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke
arah timur dan mendarat disebuah pulau kecil disebelah utara Kecamatan
Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang mempersatukan
kelima Ncuhi dalam satu kerajaan yakni Kerajaan Bima, dan Sang Bima
sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi
sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat, dan saat itu pulalah Hadat
Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali.
Hadat ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa
pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar
pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima
menuju timur, tahta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara
hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris tahta
datang kembali ke Bima pada abad XIV/ XV.
0 comments:
Posting Komentar