Berikut ini kami kutipkan kultwit salah satu warga NTB (@ojhie) yang tidak setuju dengan pembatalan sepihak oleh KPUD NTB:
Akhirnya, tertanggal 6 Mei 2013, Kapolda NTB mengirimkan surat dgn perihal saran dan peninjauan kembali yang kedua
Berdasarkan surat Kapolda tertanggal 6 Mei 2013, menurut polisi, ada beberapa kejadian pasca debat TV One pd tgl 27 April 2013
Pada saat debat TVOne, ada peserta tanpa undangan yg membawa senjata tajam. Oknum nya sdh tertangkap. Dgn dalih ini,
Apakah ini alasan yang layak utk membatalkan sebuah debat nasional, karena alasan "peserta" gelap yg membawa senjata tajam?
Pertimbangan kedua, akibat debat, para simpatisan cagub melakukan perusakan terhadap baliho.
Dari manakah alasannya, debat bisa memancing perusakan baliho? Dalam debat itu tdk ada ajakan utk merusak baliho. Bgm menarik hubungannya
Aksi rusak merusak baliho kandidat, sudah terjadi pra debat, dengan beragam motif. Mengapa debat yang tertuduh?
Contoh, di Lombok tengah terjadi perusakan baliho salah satu kandidat, krn kandidat tsb mencatut testimoni wabup loteng utk dukung dia
Sang wabup protes, dan beberapa pendukungnya merusak baliho kandidat tersebut. Pertanyaannya, mengapa ini juga tdk diusut oleh polisi?
Jk perusakn baliho jadi dalil pembatalan debat, semestinya pencatutan testimoni juga dilarang dong. Setiap pencatutan izin lapor polisi
Menjelang pemungutan suara, suhu politik NTB meningkat. Pihak keamanan menganggap masyarakat NTB belum siap menerima perbedaan.
Pihak keamanan menganggap, masyarakat mudah terprovokasi dan menjadikan tokoh sbg simbol panutan
Jadi, bersediakah masyarakat NTB disebut masyarakat rentan dgn perbedaan? Gampang diprovokasi? Dimanakah bangga menjadi NTB?
Benarkah, krn tokoh menjadi simbol panutan, maka tokoh2 itu menjadi pemanas konflik, bukan bagian dr penyelesaian konflik?
Jika tokoh benar menjadi pemantik konflik, maka bagaimana kita mendudukkan eksistensi tokoh agama dan adat? Apa mereka pemantik konflik?
Pertimbangan ketiga, Polisi gunakan kewenangnnya utk membatalkan debat dengan alasan2 tadi, dengan alas hukum peraturan KPU 69
Pertimbangan keempat, pembatalan debat
Untuk menjaga kamtibmas, polisi mengusulkan pembatalan debat
Diluar alasan itu. Ada celetukan alasan lain, pertikaian massa Pilkada Cabup Al khair dgn Sufi. Ini debat calon gubernur Pak, bkn bupati
Mengapa permasalahan Pilkada bupati, kemudian ditimpakan ke Pilkada Gubernur! Dimana hubungannya? Dimana relevansinya?
Jika polisi cermat, potensi konflik kampanye monologis lebih tinggi dibandingkan dgn debat kandidat di
Tapi sampai sekarang, kampanye monologis dibiarkan berlangsung. Sedangkan debat calon dibatalkan, setelah semalam disepakati berjalan
Krn itu, saya menilai alasan ini lebih krn motif politik dibandingkan dgn motif keamanan.
Justru dengan cara Penyelenggara Pemilu spt ini, maka mrk sdg memanasi suhu politik dgn bertindak tdk fair.
Penyelenggara pemilu di NTB gagal menjadi ventilasi atas ruangan demokrasi NTB. Demokrasi kita terancam mati, dgn tuduhan buruk
Tuduhan terhadap karakter NTB, yg mudah terprovokasi, tdk siap menerima perbedaan, dan tokoh sbg "panutan konflik" adalah luka
Tuduhan sebuah institusi adalah legitimasi atas kegagalan kita membangun demokrasi di NTB, legitimasi atas rendahnya peradaban kita
Tapi saya tetap menganggap soal2 ini adalah efek dramatisasi dari keluhan salah satu kandidat yg tdk nyaman dgn debat
Surat KPUD NTB |
Surat Kepolisian Daerah NTB 1 |
Surat Kepolisian Daerah NTB 2 |
Kami cinta KPU, kami cinta pemilu damai. Kami sayangkan KPU ditekan. Kami hargai usaha KPU utk memediasi semalam.
Kami khawatir dengan takluk nya KPU, kami khawatir dengan takluk nya demokrasi di NTB. Save Demokrasi
https://twitter.com/ojhie
0 comments:
Posting Komentar