“Soal dana dari Indoguna utk PKS itu,hanya wacana saya dgn Bu Elda dan
Maria saja. Nggak sampai ke PKS (dananya), Setiap saya sodorkan dana
dari Indoguna, LHI selalu menolak hingga akhirnya uang itu saya bawa dan
gunakan sendiri.” Jelas Fathanah lebih lanjut.
Sayang sekali, mendapati kesaksian Fathanah amat bertentangan dengan
opini publik yang digembar gemborkan media massa selama ini. TV One dan
Metro TV telah secara nyata mempecundangi fakta hukum persidangan
tersebut dengan menghentikan siaran live-nya secara mendadak.
Pada berita-berita selanjutnya, di sore dan malam hari, kedua stasiun TV
ini kembali melakukan aksi pemutarbalikan fakta dengan menayangkan
potongan-potongan fakta yang dianggap dapat menyudutkan PKS. Sikap ini
jelas menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat “Skenario apakah yang
hendak dihadirkan oleh 2 stasiun TV ini?, Adakah skandal politisasi
hukum lewat media?
Melihat fakta persidangan itu, Koordinator Indonesian Crime Analyst
Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya, menilai ada indikasi politisasi
dan kriminalisasi terhadap PKS dan LHI dengan memanfaatkan KPK. Untuk
itu, dirinya akan mengawal proses persidangan kasus ini.
“Dalam persidangan hari ini, cukup jelas. Kasus ini, tidak ada
hubungannya dengan PKS ataupun LHI. Skornya 1-0 untuk keunggulan PKS.
Saya yakin, kalau memang LHI bersalah maka PKS tidak akan membelanya.
Demikian pula kader lainnya. Namun kalau ada pendzoliman, apalagi
menyangkut nama baik organisasi ya harus dilawan,’’ paparnya saat
mengawal proses persidangan TIPIKOR Jumat (17/05/2013).
Home »
Popular post
,
Topik Pilihan
» LHI dan PKS Terbukti Bersih, Metro TV dan TVOne Pecundangi Fakta Hukum
LHI dan PKS Terbukti Bersih, Metro TV dan TVOne Pecundangi Fakta Hukum
Written By ntbmilikbersama on 18 Mei, 2013 | Sabtu, Mei 18, 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar