JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat sangat gencar
dalam mengusut kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian.
Bahkan KPK telah menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
terhadap tersangka kasus tersebut.
Belakangan, lembaga pimpinan Abraham Samad itu menemukan adanya
pencucian uang ke sejumlah pihak yang dilakukan oleh Ahmad Fathanah dan
mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun banyak pihak yang khawatir keseriusan KPK dalam mengusut kasus itu
justru melupakan kasus-kasus besar lainnya seperti skandal Bank Century
yang menelan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun dan kasus korupsi
proyek Hambalang.
"Awas Century lupa, Hambalang lupa, kasus PON juga lupa. Jangan malah
ngejar-ngejar sapi gila," kata pakar hukum pidana Asep Irawan dalam
diskusi dengan tema "Uang Dicuri, Uang Dicuci "di Warung Daun, Cikini,
Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
Seperti diketahui, kasus Bank Century dan Hambalang memang masih terus
didalami oleh KPK. Namun sampai saat ini KPK belum menunjukan
perkembangan yang signifikan terkait penanganan kasus tersebut.
Kasus Century diduga melibatkan sejumlah pejkabat tinggi negara.
Diantaranya Wakil Presiden Boediono serta mantan Menteri Keuangan Sri
Mulyani. Sedangkan kasus Hambalang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh
kunci di internal Partai Demokrat.
0 comments:
Posting Komentar