http://picasion.com/i/1TDhz/
Home » » Pakar Hukum: KPK Jangan Cuma Sibuk Urus Fathanah

Pakar Hukum: KPK Jangan Cuma Sibuk Urus Fathanah

Written By ntbmilikbersama on 12 Mei, 2013 | Minggu, Mei 12, 2013


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat sangat gencar dalam mengusut kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian. Bahkan KPK telah menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka kasus tersebut.
Belakangan, lembaga pimpinan Abraham Samad itu menemukan adanya pencucian uang ke sejumlah pihak yang dilakukan oleh Ahmad Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun banyak pihak yang khawatir keseriusan KPK dalam mengusut kasus itu justru melupakan kasus-kasus besar lainnya seperti skandal Bank Century yang menelan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun dan kasus korupsi proyek Hambalang.
"Awas Century lupa, Hambalang lupa, kasus PON juga lupa. Jangan malah ngejar-ngejar sapi gila," kata pakar hukum pidana Asep Irawan dalam diskusi dengan tema "Uang Dicuri, Uang Dicuci "di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
Seperti diketahui, kasus Bank Century dan Hambalang memang masih terus didalami oleh KPK. Namun sampai saat ini KPK belum menunjukan perkembangan yang signifikan terkait penanganan kasus tersebut.
Kasus Century diduga melibatkan sejumlah pejkabat tinggi negara. Diantaranya Wakil Presiden Boediono serta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sedangkan kasus Hambalang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh kunci di internal Partai Demokrat.
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. NTB Milik Bersama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger