http://picasion.com/i/1TDhz/
Home » » Sirra Mundur dari Tim Kuasa Hukum SUFI

Sirra Mundur dari Tim Kuasa Hukum SUFI

Written By ntbmilikbersama on 29 Mei, 2013 | Rabu, Mei 29, 2013


Sehari sebelum perkara gugatan pemilukada pasangan calon Bupati/calon Wakil Bupati petahana Sukiman Azmi - Syamsul Luthfi (SUFI) digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pada Kamis 30 Mei 2013, Sirra Prayuna yang ditunjuk sebagai kuasa SUFI malah mengundurkan diri.

Calon Bupati Sukiman Azmi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Sirra Prayuna mundur dari tim kuasa hukum SUFI. Namun tidak mengubah materi gugatan yang telah dilayangkan oleh SUFI. Sebagai pengganti Sirra, SUFI menunjuk lowyer Humaiah.

Sukiman menjelaskan, mundurnya Sirra Prayuna sebagai kuasa hukum SUFI karena Sirra Prayuna juga pada saat bersamaan sedang menangani perkara gugatan pemilukada provinsi Bali.

“Sirra akan fokus pada gugatan pasangan calon gubenur/calon wakil gubenur Bali, karena mereka juga menggunggat hasil pilkada di MK,” paparnya saat dikonfirmasi ruang tunggu Bupati, Rabu (29/5/2013).

Dikatakannya, SUFI sudah meregistrasi gugatan pemilukada di MK, sehingga harus diteruskan apapun alasannya. Karena ini merupakan bagian dari komitmen pasangan SUFI untuk menunjukkan kepada masyarakat.

Sukiman juga minta agar MK tidak terlalu lama menggelar sidang dan memutuskan hasil  gugatan perkara Pemilukada ini. Karena akan berdampak kepada masyarakat. “Selama ini masyarakat masih berharap ada hasil yang memuaskan dari Pemungutan suara 13 Mei yang lalu,” jelas Sukiman.

Sukiman menambahkan, apapun hasil gugatan perkara ini, merupakan yang terbaik bagi pasangan SUFI. Selama ini semua pihak sudah bekerja maksimal untuk memenangkan SUFI, yang berakhir di meja MK.
“Hasil MK nanti itulah yang terbaik untuk kita semua. Kita harapkan agar MK cepat memutuskan hasilnya,” kata Sukiman

Sumber : http://www.lombokita.com
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. NTB Milik Bersama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger