Tersangka Ahmad Fathanah Mengatakan bahwa uang Rp. 1 Miliar yang diterimanya dari PT Indoguna Utama, bukan untuk diberikan kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Luthfi Hasan Ishaaq.
Dia mengaku, sebelum tertangkap oleh penyidik KPK di Hotel Le Meridien, Jakarta, dia memang berencana menemui Luthfi.
"Saya tidak katakan uang itu untuk Ustadz Luthfi. Saya cuma mengatakan kalau ada waktu bolehkah ketemu? Tapi tujuan untuk memberi itu enggak ada," katanya saat memberi kesaksian dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jumat (17/5/2013), dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Dia mengatakan, rencana pemberian uang itu hanya sebagai bentuk wacana yang dia bicarakan sebelumnya bersama Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
"Tapi bukan untuk Ustadz Luthfi, karena dengan Ibu Elizabeth hanya berwacana saja seperti itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Fathanah dan Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Fathanah, Maharani Suciyono juga diminta keterangannya sebagai saksi. Maharani ditangkap KPK bersama Fathanah di kamar Hotel Le Meridien.
0 comments:
Posting Komentar