Mahfudz Siddiq
@MahfudzSiddiq
- Ledakan informasi sbg buah dr open-society, advanced ICT dan booming mass-media industry bisa hasilkan masyarakat yg #bising.
- Teorinya dikenal dgn over-communicated society. Ruang persepsi & opini publik jd ruang sesak yg berjejalan dgn proses informasi.
- Kelahapan publik tuk serap informasi yg berjejalan srgkali lampaui kemampuan seleksi exposure & persepsi thd informasi & sumbernya.
- Kapasitas pengetahuan dan pengalaman publik sgt tentukan kapasitas seleksi eksposur & persepsi thd informasi yg diterima dr media.
- Pd dasarnya publik serap informasi tuk penuhi kebutuhan hidup dgn berbagai fungsinya, al pengamatan sosial (social surveillance).
- Maka informasi yg diserap bisa bentuk pengetahuan, persepsi, opini, sikap bahkan perilaku publiknya. Pelaku media paham benar ini.
- Media massa dlm memproduksi informasi dlm beragam format punya tujuan memenuhi kebutuhan sekaligus membentuk agenda publik.
- Maka dikenallah agenda-setting media massa, juga dgn beragam kepentingan yg melatarinya. Publik sejatinya jg punya agenda-setting.
- Jurnalisme mmg dituntut obyektif dan responsibel. Namun saat masuk dlm ruang industri media-massa, maka tdk mudah prakteknya.
- Fair-relations antara media massa dan masyarakat hrs tempatkan keduanya secara equal dgn informasi sbg bridge/jembatan penghubung.
- Realitas yg srg terjadi, agenda-setting media cenderung mendominasi agenda-setting masyarakat. Diperlukan demokratisasi informasi.
- Mk diperlukan regulasi kuat untuk bangun fair-relations antara media massa & masy. Di negara demokrasi maju, regulasi ketat sekali.
- Bgm realitas industri media massa di Indonesia? Bgm realitas masy dlm berinteraksi dgn media massa? Bgm fair-relations keduanya?
- Komunikasi interpersonal yg msh subur di masy jadi sarana efektif dlm pendidikan masy ini. Sekaligus bangun keseimbangan informasi.
- Demokratisasi informasi jg butuh proses pendidikan masy (popular education) tuk bangun budaya komunikasi/informasi yg positif.
- Smntr tuk media massa jg dibangun instrumen kelembagaan tuk pembinaan & pengawasan sprt Dewan Pers dan KPI sesuai regulasi/UU.
- Selain media dan masy, ada variabel ketiga yaitu sumber informasi. Siapa saja bisa jadi sumber informasi bagi media massa.
- Dlm media-engineering, suatu pihak bahkan bisa mendisain dirinya menjadi sumber informasi bagi media massa dgn tujuan tertentu.
- Dlm sistem otoritarian, pihak penguasa seringkali "memaksa" media massa menjadikan mereka sbg satu2nya sumber informasi.
- Dlm iklim demokrasi kapitalistik, pihak pebisnis/pemodal bisa dominasi sumber informasi bg media massa. Iklan korporasi/komersial.
- Pd fase transisi & konsolidasi demokrasi, lembaga2 politik sec sadar bangun posisi sbg sumber informasi bg media massa. Bayarpun ok.
- Bahkan ada jg orang politik yg bangun kekuatan media massa tuk penguatan mission-nya. Sah saja selama tunduk pd regulasi.
- Kompleksitas relasi antara media, masy & sumber informasi munculkan pihak lain: konsultan komunikasi, termasuk dlm urusan politik.
- Jadi kita bs identifikasi 4 aktor dlm konteks "ruang besar proses informasi" : masy, media, sumber info dan konsultan. Ramai pasti.
- Ada satu hal penting dan mendasar dr keseluruhan dinamika/kompleksitas proses informasi yg hrs dijaga di era demokratisasi!
- Yaitu siapapun boleh lakukan media-engineering tuk bangun pengetahuan, persepsi, opini, sikap & perilaku masyarakat.
- KECUALI lembaga penegakan hukum. Ia tdk boleh sedikitpun melakukan/melibatkan media-engineering dlm penanganan proses hukum.
- Itulah knp di negara demokrasi maju akses media dlm liput proses peradilan misalnya diatur sgt ketat.
- Hakim, jaksa, polisi jg diatur kode etik ketat dlm berikan pernyataan pers dlm kasus hukum yg sdg berjalan.
- Bagi media massa sendiri ada larangan keras lakukan "trial by the press" -- penghakiman oleh media massa. Sanksi pun berat.
- Distorsi demokrasi & ancaman besar bg fair-relations antara media & publiknya, jk lembaga penegak hukum lakukan media-engineering.
- Krn dgn media-engineering, lembaga penegak hukum sdh masukkan unsur non-hukum dlm prosesnya. Keliru secara prinsip.
- Namun dlm deviasi praktek, pelibatan media-engineering jika sejak awal ada intensi politik dgn gunakan instrumen hukum.
- Deviasi praktek ini bisa dilakukan oleh aktor dlm atau luar lembaga penegak hukum, atau kolaborasi keduanya.
- Ambil contoh. Upaya sita bbrp mobil di DPP PKS stlh gagal krn tdk tunjukkan surat tugas, lembaga tsb esoknya datang dgn bawa pers.
- Atau intensi ekspos media yg dilakukan seorang jubir - yg mantan wartawan - thd pengembangan kasus yg kaburkan pokok kasusnya.
- Pandangan ttg #bising yg saya ajukan berlaku umum, untuk semua proses hukum, dlm konteks relasi publik-media-sumber berita.
- Bagi semua kader PKS, pesan saya hanya satu. Trus berjalan dgn "Bekerja, Cinta dan Harmoni". Good Luck!
- Maka berkomunikasilah dgn siapapun dlm spirit ini. Jangan ketidaksukaan kita pada satu pihak membuat kita abai berlaku adil.
- Secara hukum kita tdk punya otoritas menyatakan "beliau tidak salah". Krn itu sdh beralih jadi otoritas lembaga penegak hukum.
- Tapi kita punya hak untuk katakan pada siapapun: "berbuatlah dgn cara yg benar sbgmn Anda tdk suka dizhalimi."
- Dan jika ada yg memaksakan cara yg tidak benar kepada kita atau orang lain, maka jadi kewajiban kita untuk menolaknya.
- Kita harus terus "bersuara" untuk diri kita, orang lain dan bahkan untuk mereka yang memiliki itikad buruk thd kita sekalipun.
- Teruslah bekerja dgn baik krn kita cinta negeri dan bangsa ini, agar terbit segera harmoni kehidupan yg diimpikan semua orang.
- Jika ada yg ingin merespon TL #bising baiknya Anda tdk mengkorupsi lagi kalimat2 saya untuk tujuan disinformasi. Publik cerdas.
- Dan buat mas @febridiansyah saya masih ingin belajar hukum dari Anda melalui pertanyaan saya dini hari tadi. Tengkyu semua.
- Terakhir, buat Bung @fadjroeL dan @TrioMacan2000 -- Anda semua senior saya. Salam hormat.
0 comments:
Posting Komentar