http://picasion.com/i/1TDhz/

Latest Post

PKS Pertanyakan Laporannya Terkait Johan Budi ke Polri

Written By ntbmilikbersama on 31 Mei, 2013 | Jumat, Mei 31, 2013

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013), untuk mempertanyakan tindak lanjut laporannya. PKS pernah melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dengan tuduhan penghinaan terkait peristiwa penyitaan mobil di DPP PKS beberapa waktu lalu.

"Kami datang ke sini sebagai perwakilan dari PKS untuk mengecek laporan terkait peristiwa yang terjadi pada 6-7 Mei di DPP PKS," ujar kuasa hukum PKS, Suhardi Le Meira, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis. 

Suhardi mengatakan tidak datang untuk menyerahkan bukti baru dan melaporkan dengan pasal lain. Kedatangan PKS hari ini juga tidak untuk melaporkan petugas KPK lainnya. 

"Agenda hari ini masih melihat perkembangan penyidikan kemarin. Nanti kami akan datang lagi untuk menyampaikan laporan dengan pasal baru," katanya.

Tim kuasa hukum PKS hadir bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Nasir mengaku juga ingin mengetahui tindak lanjut laporan itu.

"Saya sendiri dalam rangka menjalankan fungsi sebagai anggota DPR. Mengetahui sejauh apa laporan ini ditindaklanjuti," ujarnya. 

Sebelumnya, Johan Budi dilaporkan atas tuduhan penghinaan. Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS menghalang-halangi petugas KPK untuk melakukan penyitaan mobil. Sementara itu, rencana PKS untuk melaporkan 10 petugas KPK yang mendatangi DPP PKS belum dilakukan. PKS akan mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu.

PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas KPK tidak membawa surat-surat resmi lengkap untuk penyitaan mobil-mobil yang akan disita. 

Ketika security kantor DPP PKS menanyakan surat penyitaan, penyidik tidak dapat menunjukan dan berdalih akan diberikan menyusul setelah menyita mobil-mobil tersebut. Security DPP PKS pun tidak memberikan ijin penyidik untuk lakukan penyitaan.

Tadzkiroh DSP PKS : Menghindari Hal - Hal yang Menimbulkan Fitnah


image
Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera mengeluarkan arahan dan tadzkiroh kepada seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya dan kader-kader PKS pada khususnya agar menghidari hal-hal yang berbau fitnah mengingat prahara politik akhir-akhir ini yang menimpa PKS. berikut tadzkiroh dari DSP PKS:
      














TADZKIROH
DEWAN SYARI’AH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
NOMOR: 14/TK/DSP-PKS/1434 H

TENTANGMENGHINDARI HAL-HAL YANG MENIMBULKAN FITNAH

Menyikapi musibah dan ibtila akhir-akhir ini, maka Dewan Syariah Pusat mengingatkan (memberikan tadzkiroh) kepada seluruh pimpinan PKS, pejabat publik dan seluruh kader, untuk senantiasa menjaga iffah (kehormatan diri) dan menghindarkan diri dari hal-hal yang menimbulkan fitnah. Allah Ta’ala berfirman:

َمَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبةَ فَبِمَا كسَبتَ أَيْدِ يكم وَيَعْفُو عَنْ كثيٍر

”Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS As-Syuraa 30).

Sesungguhnya kasih sayang Allah Ta’ala terhadap hamba-Nya masih jauh lebih luas, sehingga Allah memaafkan banyak sekali kesalahan dan dosa yang telah dilakukan. Oleh karena itu kita jangan meremehkan dosa dan kesalahan, karena bisa saja Allah menimpakan musibah dan fitnahnya kepada yang lain. Allah berfirman:

وَاتَّقُوا فِتنةً لا تُصِيبَنَّ الَّذينَ ظَلَمُوا مِنكم خاصَّةً وَاعْلَمُوا أَن اللَّه شدِيدُ الْعِقَابِ

”Dan peliharalah dirimu dari pada fitnah ( siksaan) yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya.”(QS al-Anfaal 25).

Fitnah tidak hanya menimpa pelaku perbuatan haram dan zhalim saja, tetapi juga menimpa orang lain. Berkata Ibnu Abbas ra. terkait dengan tafsir ayat ini, Allah memerintahkan orang

beriman untuk tidak mengakui kemungkaran yang terjadi di tengah mereka, kalau mereka mengakui, maka Allah akan meratakan adzab-Nya. Rasulullah saw. bersabda:

ِإللَّهَ لا يعُذبُ الْعَامةَّ بِعَمَلِ الْخَاصَّة ، حَتى  يَروُا الْمُنكر بَيْنَ ظَهْرانيْهِم وَهُم قَادِرُون عَلَى أن  يُنكروهُ ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذبَ اللَّهُ الْعَامَّة وَالْخَاصَّة

“Sesungguhnya Allah tidak mengadzab masyarakat umum dengan amal keburukan yang dilakukan orang tertentu (khusus), sehingga ketika mereka melihat kemungkaran diantara mereka, dan mereka tidak mengingkari kemungkaran tersebut padahal mampu. Jika mereka melakukan itu, maka Allah menyiksa masyarakat umum dan khusus” (Al-Musnad Ahmad 4/192)

Para pimpinan partai, pejabat publik dan kader dakwah hendaknya tetap menjaga „iffah (kehormatan diri) dan menjauhi hal-hal yang menimbulkan fitnah dalam bermuamalah terhadap harta, wanita, tempat kegiatan dan kedudukan. Allah Ta’ala berfirman:

وَالّذَ ينَ لَايَشهَدُون الزُّورَ وَإِذَامَروا بِاللّغوِ مَروا كراما

”Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS Al-Furqaan 72).

Dalam tafsir Ibnu Katsir 6/130 disebutkan, bahwa di antara sifat ibadurrahman adalah orang-orang yang memiliki sifat sebagaimana ayat ini. Di antara makna az-zuur adalah syirik dan menyembah berhala, yang lain berpendapat yaitu dusta, fasik, main-main dan batil. Berkata Muhammad bin Hanafiyah, maknanya adalah main-main dan nyanyian. Berkata Abul ’Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirin, Ad-Dhahak, Rabi bin Anas dan lainnya yaitu hari rayanya orang musyrik. Berkata Amru bin Qois yaitu majelis yang buruk dan kotor. Berkata Malik dari Az-Zuhri, yaitu minum khomr, mereka tidak menghadirinya dan tidak suka sebagaimana disebutkan dalam hadits, ”Siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka jangan duduk di tempat yang disana diedarkan minuman keras.” (HR at-Tirmidzi).

Dan menurut Ibnu Katsir bahwa pendapat yang nyata dari alur ayat ini adalah tidak menghadiri az-zuur, oleh karena itu diteruskan dengan rangkaian ayat berikutnya:

} وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا { jika  terpaksa  harus  lewat/hadir,  maka  mereka  lewat/hadir  dan  tidak

melakukan az-zuur tersebut. Dari Ibrahim bin Maisarah bahwa Ibnu Mas’ud melewati tempat lahwu/permainan, beliau berpaling (tidak berhenti) maka Rasulullah saw. bersabda, ”Ibnu Mas‟ud telah melalui pagi hari dan sore hari secara mulia (menjaga kehormatan)”(HR Ibnu Asakir).

Supaya kita senantiasa terjaga dari fitnah, maka kita harus menjaga muru‟ah (hifzhul muru‟ah), waspada terhadap syubuhat (ittiqaus syubuhat) dan menjauhi hal yang haram (ijtinabul muharramat).

Rasulullah saw memberi contoh yang baik bagi kita, agar tidak terjadi fitnah, maka Rasulullah saw menjelaskan bahwa beliau sedang bersama istrinya (bukan perempuan lain).

Diriwayatkan oleh Shafiyah binti Huyay berkata, ”Suatu hari Rasulullah saw sedang beri‟tikaf, aku menngunjunginya malam hari, berbicara dan aku bangun untuk pergi. Rasulullah saw ikut bangun mengantarkanku. Sedang Shafiyah tinggal di rumah Usamah bin Zaid. Maka lewatlah dua sahabat Anshar, ketika keduanya melihat Rasulullah, maka keduanya segera pergi. Maka Rasulullah bersabda, ”Tunggu! Ini adalah Shafiyah binti Huyay (istri Rasul saw).” Keduanya

berkata, ”Subhanallah, ya Rasulullah.” Rasul bertakbir dan bersabda, ”Sesungguhnya syetan mengalir pada anak adam seperti aliran darah, dan saya takut muncul pada kedua hati kalian keburukan.” (HR Bukhari dalam Adab Al Mufrad dan Muslim )

Islam mengajarkan kepada kita akhlak yang mulia yaitu muruah (menjaga harga diri), supaya terhindar dari fitnah.

Para pimpinan partai, pejabat publik dan para kader dakwah juga harus berhati-hati pada harta yang syubhat dan tidak jelas, mereka harus mewaspadai harta syubhat. Sebab ketika mendekati tempat larangan, maka akan mudah jatuh pada sesuatu yang dilarang Allah.


Rasulullah saw bersabda:

عَنْ النعْمَان بْنِ بَشيٍرَرضي اللَّه عَنهُمَا قَال: سَمِعْت رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُول: إن الْحَلَال بَيِّنٌ وإن الْحَرام بَيِّنٌ، وَبَيْنهُمَا أمُورمشتبِهَات ، لَا يَعْلَمُهُنَّ كثيرمن الناس، فَمَنْ اتَّقَى الشبُهَاتِ فَقَدْ اسْتبْرأ لِدِينهِ وَعِرضهِ وَمَنْ وَقَع فِي الشبُهَاتِ وَقَع فِي الْحَرامِ (متفق عليه

Dari An-Nu‟man bin Basyir berkata, saya mendengar Rasulullah saw, bersabda, ”Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas dan di antara keduanya adalah sesuatu yang syubhat, sebagian manusia tidak mengetahuinya. Siapa yang menghindarkan diri dari syubhat, maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Siapa yang jatuh pada yang syubhat, maka jatuh pada yang haram..” (Muttafaqun „alaihi).

Ittiqous syubuhat (menghindarkan diri dari syubuhat) merupakan prinsip yang harus dipegang oleh kita. Disebutkan dalam Risalah Ta’lim, tentang kewajiban kader, poin 34 dan 35:
•    Hendaknya Anda menjauhi teman-teman yang buruk dan rusak, tempat-tempat maksiat dan dosa.
•    Hendaknya Anda menghindari tempat-tempat hiburan, jangan mendekatinya dan menjauhi fenomena kemewahan dan berlebihan.

Dari penjelasan tersebut, maka DSP memberikan tadzkiroh kepada pimpinan, pejabat publik dan kader dakwah, sebagai berikut:

1.    Hendaknya dalam muamalah maliyah, baik berusaha, menerima dana maupun menyalurkan dananya wajib memastikan terpenuhinya tiga prinsip; aman syar`i, aman yuridis dan aman citra (3A).
2.    Hendaknya menjaga iffah, muruah, menjauhi syubhat dan meninggalkan yang haram dalam setiap muamalah (perkataan, perbutan dan tindakan).
3.    Hendaknya menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah dan kerusakan, seperti berteman dengan teman yang buruk, memperlihatkan gaya hidup mewah, mendekati tempat hiburan dan kemaksiatan.

Demikianlah, para pemimpin, pejabat publik dan kader dakwah harus mewaspadai segala bentuk fitnah dan dosa. Dan setiap masalah yang dapat mengarah pada fitnah, dosa dan kerusakan, maka harus segera diselesaikan dan dicari akar masalahnya, jangan sampai fitnah mengarah pada yang lebih besar lagi yang pada gilirannya akan mengurangi keberkahan dan merusak dakwah, jamaah dan umat secara keseluruhan. Sorang da’i berkata, ”Aku khawatir, bencana yang menimpa kaum muslimin dikarenakan dosa-dosa yang telah kulakukan. Sebab aku tahu persis dosa-dosaku!”

الله يحاسبنا وهو حسبنا ونعم الوكيل



Jakarta, 29 Mei 2013M
19 Rajab 1434H

DEWAN SYARI’AH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

DR. KH. SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA



Sirra Mundur dari Tim Kuasa Hukum SUFI

Written By ntbmilikbersama on 29 Mei, 2013 | Rabu, Mei 29, 2013


Sehari sebelum perkara gugatan pemilukada pasangan calon Bupati/calon Wakil Bupati petahana Sukiman Azmi - Syamsul Luthfi (SUFI) digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, pada Kamis 30 Mei 2013, Sirra Prayuna yang ditunjuk sebagai kuasa SUFI malah mengundurkan diri.

Calon Bupati Sukiman Azmi membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Sirra Prayuna mundur dari tim kuasa hukum SUFI. Namun tidak mengubah materi gugatan yang telah dilayangkan oleh SUFI. Sebagai pengganti Sirra, SUFI menunjuk lowyer Humaiah.

Sukiman menjelaskan, mundurnya Sirra Prayuna sebagai kuasa hukum SUFI karena Sirra Prayuna juga pada saat bersamaan sedang menangani perkara gugatan pemilukada provinsi Bali.

“Sirra akan fokus pada gugatan pasangan calon gubenur/calon wakil gubenur Bali, karena mereka juga menggunggat hasil pilkada di MK,” paparnya saat dikonfirmasi ruang tunggu Bupati, Rabu (29/5/2013).

Dikatakannya, SUFI sudah meregistrasi gugatan pemilukada di MK, sehingga harus diteruskan apapun alasannya. Karena ini merupakan bagian dari komitmen pasangan SUFI untuk menunjukkan kepada masyarakat.

Sukiman juga minta agar MK tidak terlalu lama menggelar sidang dan memutuskan hasil  gugatan perkara Pemilukada ini. Karena akan berdampak kepada masyarakat. “Selama ini masyarakat masih berharap ada hasil yang memuaskan dari Pemungutan suara 13 Mei yang lalu,” jelas Sukiman.

Sukiman menambahkan, apapun hasil gugatan perkara ini, merupakan yang terbaik bagi pasangan SUFI. Selama ini semua pihak sudah bekerja maksimal untuk memenangkan SUFI, yang berakhir di meja MK.
“Hasil MK nanti itulah yang terbaik untuk kita semua. Kita harapkan agar MK cepat memutuskan hasilnya,” kata Sukiman

Sumber : http://www.lombokita.com

"TERUNTUK PEJUANG HAM" I By @Fahrihamzah

Written By ntbmilikbersama on 27 Mei, 2013 | Senin, Mei 27, 2013

 Menjelang sore, teruntuk para pejuang HAM

Saat diwawancara kemarin soal baju baru tersangka korupsi, samad mengatakan "warna putih membuat mereka nampak bagus"

Jadi menurut Abraham, "kita mencari warna yang membuat mereka malu dan jera". Dan 5 pimpinan KPK berpendapat sama

Nampaknya mereka bukan saja tak mengerti warna tapi juga tidak paham hak-hak warga negara sipil. 

Setiap warga negara termasuk yang tersangka harus dihormati hak mereka untuk dianggap "innocent" sampai divonis salah. 

Prinsip ini sangat Masyhur di negara demokrasi manapun karena merupakan penjelmaan langsung dari pengakuan atas HAM.

UUD 45 dan UU kita juga telah mengakomodasi dan menulisnya secara terang (UU no 39/1999 ttd HAM psl 18 ayat 1

Ada kemungkinan KPK berargumen bahwa mereka boleh melanggar HAM dan jangan2 itu disetujui oleh konco2-nya.

Padahal dalam negara demokrasi yg beradab, tersangka bahkan boleh membayar denda untuk berada di luar penjara.

Negara memang boleh menangkap pada kasus2 serius dan itupun batasan waktunya sangat ketat. biasanya hanya 24 jam

Pada saat ditahan, negara harusnya memberikan akses data kpd tersangka untuk menyiapkan pembelaan dirinya dan memiliki lawyer.

Bahkan harusnya kalau Ia tak punya uang Maka negara harusnya membantu menyiapkan lawyer. ini prinsip bantuan hukum

Masih banyak prinsip yg seharusnya perlu menjadi catatan bahwa pasca amandemen ke-2 HAM manusia Indonesia sangat kuat.

Tapi apa yang terjadi setelah pengadilan memutuskannya bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetapi?

Barullah Ia masuk bui dan dia memakai baju penjara yang loreng2 dan di situlah dia jera dan malu.

Maka konsisten dengan filsafat hukum lama, prinsip presumption of innocent itu ada sampai seseorang terbukti bersalah

Maka penjeraan dan pe-malu-An itu terjadi pada saat orang sudah dihukum dengan hukum yang memiliki kekuatan tetap (inkracht).

Saya tidak mengerti kenapa KPK sudah mengajak kita menyimpang sejauh ini? dan kita semua tersihir oleh pertunjukan sesat ini.

Tetapi yang lebih saya tidak mengerti kenapa Bang dkk sebagai khotib2 HAM kok malah dukung langgar HAM?

 

Kenapa Media Tidak Menayangkan Kasus Ini???

darin mumtazah
Nama Darin Mumtazah mencuat dalam sepekan ini. Siswi Kelas III satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, dikaitkan dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera  Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang.
Berdasarkan penelusuran, rekening banknya pernah menerima dana sebesar Rp 10 juta diduga dari Luthfi.
Pengakuan tersebut dikemukakan Darin, siswa yang baru saja mengikuti Ujian Nasional sebagai tahun terakhir di SMK, kepada pihak sekolah. Darin mengaku rekeningnya menerima dana Rp 10 juta dari Luthfi.
"Setelah orang-orang dari KPK datang ke sini (SMK), besoknya Darin datang ke sini. Saya tanya, ada masalah apa kamu dengan KPK? Katanya, 'Bu, ini masalahnya ada pekerjaan antara bapak dengan Pak Luthfi yang di TV itu. Nah, waktu pembayaran pekerjaan itu, rekening bapak bermasalah. Jadi, bapak pakai rekening saya'," kata Dewi, Wakil Kepala SMK yang terletak di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (22/5).
Dewi meminta nama sekolahnya tidak dipublikasikan, karena dikhawatirkan berdampak buruk terhadap siswa-siswi dan guru. "Lalu, saya tanya lagi. Memang Pak Luthfi ngirim uang berapa. Dia jawab, 'Cuma Rp 10 juta," kata Dewi.
Dewi menceritakan, Darin merupakan siswi kelas XII atau kelas III SMK. Dia mengambil jurusan multimedia. Namun, perempuan kelahiran Bondowoso, 29 Maret 1994 itu tak datang lagi ke sekolah setelah bertemu dengannya tiga hari setelah Ujian Nasional (UN), tepatnya 21 April 2013.
"Terkahir di sekolah saat ujian nasional hari terakhir, 18 April. Darin bertemu dengan saya setelah itu, setelah orang dari KPK datang ke sini," kata Dewi.
20 April lalau, berselang dua hari Darin mengikuti Ujian Nasional,
sejumlah petugas dengan mengenakan identitas dan membawa surat tugas dari KPK mendatangi sekolah tersebut untuk mencari Darin. Namun, pihak sekolah tak banyak membantu karena memang tidak mengetahui keberadaan perempuan keturunan Arab tersebut. "Kami baru tahu setelah ramai ada kasus belakangan. Karena petugas KPK datang pas dua hari setelah ujian, tapi enggak ada keberadaan dia. Besoknya, baru si Darin datang ke sini dan ketemu sama saya," papar Dewi.
Dalam pertemuan empat mata itu, Darin mengutarakan sejumlah hal terkait dirinya yang dicari-cari pihak KPK.
"Lalu, saya panggil si Darin. ada urusan apa sama KPK sampai kamu dipanggil ke kantor KPK. Dia bilang, katanya orang KPK itu datang karena bapak saya. Ke saya, si Darin mengakunya enggak begitu kenal sama Pak Luthfi Hasan itu. Saya tanya lagi, kenapa sampai nyari-nyari kamu dan kata orang KPK-nya sudah sampaikan surat panggilan ke rumah, tapi enggak datang. Setelah itu, dia baru cerita soal rekeningnya yang dipakai sama bapaknya," terangnya.
Kepada Dewi, Darin mengakui menerima panggilan dari KPK untuk pemeriksaan sebagai saksi pada 12 April 2013. Dia mengaku enggan datang karena masih bingung dan perlu minta pendapat dengan kedua orangtuanya, Ny Fidar alias Umi, dan Ziad Baladzam.
Masih menurut keterangan Dewi, Darin sebenarnya bersedia datang, memenuhi panggilan penyidik KPK. "Saya juga enggak enak lah digosipin macam-macam sama Pak Luthfi," kata Darin ditirukan Dewi.
Katanya, tambah Dewi, 'Bu, saya mau ngobrol-ngobrol dulu sama orangtua, kan saya punya hak'. Saya bilang, ya sudah, selesaikan yah. Tapi, saya enggak tahu kenapa dia sampai dua kali dipanggil KPK enggak datang."
Di hadapan Dewi, Darin sampai bersumpah demi Tuhan, dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Luthfi.
"Dia sumpah ke saya, enggak ada hubungan apa-apa dengan Pak Luthfi. Katanya baru kenal dan belum lama. Dan kenalnya juga karena terkait keperluan bapaknya," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari KPK

Banjir Rob Menghantam Pelabuhan Bima

Written By ntbmilikbersama on 26 Mei, 2013 | Minggu, Mei 26, 2013

Gelombang tinggi / ilustrasi (sumber: istimewa)Banjir pasang (rob) kembali menggenangi Kawasan Pelabuhan Bima pada Sabtu (24/5) pagi. Akibat air laut setinggi lutut itu, aktifitas pelayanan pelabuhan praktis mengalami gangguan. Rob juga berdampak ke sejumlah pemukiman penduduk di wilayah pesisir Kota Bima.

Tinggi muka air laut secara bertahap meninggi, hingga pada sekitar pukul 9.00 wita terjangan air laut masuk ke dalam areal pelabuhan. Akibatnya, aktifitas bongkar muat pada dermaga pelabuhan terganggu. Sejumlah kapal dagang yang telah lama lego jangkar pun tak bisa menaikkan dan menurunkan muatan.

Tak hanya itu, aktifitas pelayanan penumpang pada dermaga perahu bermotor tujuan Kecamatan Donggo dan Soromandi pun terimbas banjir rob. Untuk sampai ke atas boat, para penumpang tujuan Desa Bajo, Sai dan Sampungu itu harus rela berbasah-basahan karena melewati genangan air.

Febi, salah seorang pedagang kaki lima di dalam area pelabuhan mengaku, hampir setiap tahun dirinya mendapati fenomena cuaca ini terjadi. Bahkan menurutnya, dalam satu tahun bisa banjir rob bisa saja datang sampai tiga kali. “Biasanya terjadi pada siang hari, air laut masuk dan beberapa jam kemudian surut meninggalkan lumpur,” tukasnya.

Sebagai orang yang menggantungkan nafkahnya pada ramainya pengunjung pelabuhan, hal ini tentunya berimbas pada kerugiannya. Karena menurutnya, saat banjir datang biasanya para penumpang perahu yang hendak menyeberang tidak lagi memikirkan untuk membeli barang dagangannya. “Rugi pak. Karena basah, pembeli lebih memilih untuk lekas meninggalkan pelabuhan. Kami juga tidak bisa berkeliling untuk jualan,” tukas Febi.

Selain menggenangi Pelabuhan Bima, banjir rob juga menerjang masuk ke dalam pemukiman penduduk. Tiga Rukun Tetangga (RT) di sekitar pelabuhan dilaporkan ikut direndam air setinggi lutut orang dewasa.

Sementara " Ganjar Pimpin Quick Count Pilgub Jateng"


Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko menang telak dalam perhitungan cepat (quick count) pilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2013.

Pasangan Ganjar-Heru mengalahkan pasangan incumbent nomor 2 Bibit Waluyo-Sudijono dan pasangan nomor urut 1 Hadi Purnomo dan Don Murdono.

Hasil quick count atau hitung cepat Indobarometer yang ditayangkan Metro TV, dari data masuk 90,5 persen, Ganjar-Heru unggul 46,82 persen.

Sementara pasangan Bibit-Sudijono mendapat suara 21,38 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Hadi Purnomo dan Don Murdono mendapat suara 21,37 persen.

Sementara itu quick count Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang ditayangkan SCTV juga mencatat analisa serupa. Ganjar unggul dengan angka cukup telak.

Dari data 98, 67 persen yang masuk. Ganjar-Heru mendapat 49,78 persen, disusul Bibit-Sudijono 30,29 persen dan terakhir Hadi Purnomo-Don Murdono 19,93 persen.

Nomor 1 Pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono diusung PKS, Gerindra, PPP, PKB, Hanura dan PKNU; (2) Bibit Waluyo-Sudijono diusung Demokrat, Golkar, dan PAN; dan (3) Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko yang diusung oleh PDIP.

Sementara itu hasil quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang ditayangkan TVOne, dari 93,7 persen suara masuk.

Ganjar-Heru menang 49,21 persen, disusul pasangan Bibit-Sudijono mendapat 30,14 persen, sementara pasangan ke 3 Purnomo-Don mendapat 20,65 persen.

"Penyakit Bangsa Indonesia"



Bangsa Indonesia memiliki tiga penyakit yang sulit untuk dihilangkan. Yakni kurang pandai bersyukur, hobi menghujat, dan suka mencari kesalahan orang.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengemukakan hal itu saat membuka Pekan Informasi Nasional (PIN) 2013 di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (25/5).

Pada kesempatan itu  Menteri asal PKS ini mengajak semua pihak berhenti memecah belah bangsa dengan tidak sembarang mengumbar kata-kata yang dapat memicu perpecahan.

“Di negara bebas seperti Amerika Serikat sekalipun pun,  tetap ada aturan main bagi orang untuk mengemukakan pendapat,” katanya.

Tifatul menyoroti peran media saat ini. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Namun media juga dapat memecah belah NKRI,” katanya.

Media seperti ini biasanya dimanfaatkan oknum tertentu untuk memecah belah NKRI. Namun tidak satu pun ada yang berupaya  menghentikannya.
“Apakah harus menunggu hancur dulu negara ini baru kita sadar akan pentingnya persatuan,” katanya

Hadits ke-3 "Arbain Imam An Nawawi" Tentang Rukun Islam


عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ.
[رواه الترمذي ومسلم ]

“Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Al Khatthab radiallahu’anhuma ia mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Mekkah dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:
Di dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan bahwa Islam kedudukannya seperti sebuah bangunan yang menaungi dan melindungi orangnya dari dalam dan luar, dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwasanya Islam itu dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Mekkah, dan berlalu pembicaraan atas semua rukun-rukun yang lima ini di dalam hadits ‘Umar bin Al Khatthab sebelum ini, maka hendaklah merujuk kepadanya.

Pertanyaan: Apa faedah dari pencantuman hadits ini sekali lagi padahal kandungan hadits ini telah disebutkan di dalam hadits ‘Umar bin Al Khatthab radiallahu’anhu?

Jawab: Disebabkan oleh pentingnya topik ini, sehingga penyusun berkehendak untuk memberikan penekanan terhadap masalah ini di satu sisi, dan sisi yang lain bahwa di dalam hadits Abdullah bin ‘Umar ini terdapat penjelasan bahwa Islam itu dibangun di atas lima perkara, adapun hadits ‘Umar bin Al Khatthab tidak dengan susunan kalimat seperti ini, walaupun lahiriyahnya memberikan faedah demikian, dikarenakan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
“Islam itu mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah…dst.”

(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. NTB Milik Bersama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger